Berdasarkan ketentuan tersebut negara memiliki tanggung jawab untuk menjamin penggunaan dan pemeliharaan tanah serta kekayaan alam yang terkandung didalamnya
berdasarkan Statistik Keamanan Provinsi Lampung 2023 yang dikumpulkan oleh Badan Pusat Statistik menyebutkan bahwa ada 544 kejadian yang melibatkan senjata tajam di area Lampung.
Judicial activism, yang pada hakikatnya menekankan keberanian hakim dalam memberikan putusan progresif dan berpihak pada perlindungan kepentingan publik