Di bidang hukum, para tokoh dan ilmuwan tingkat dunia juga berkontribusi besar melalui buah pikirannya untuk mendorong terwujudnya perdamaian masyarakat dunia.
Nama pada Sertifikat Hak Milik (SHM) tidak harus mengacu pada dokumen kependudukan, melainkan SHM adalah dokumen resmi yang menyatakan kepemilikan atas tanah atau bangunan.
Dalam rancangan besar pembaruan KUHP, pidana mati ditempatkan bukan lagi sebagai pidana pokok, melainkan sebagai pidana khusus yang bersifat ultimum remedium.