Selasa, 27 Januari 2026 15:47 WIB
Membedah Praperadilan di KUHAP Baru
Tidak dapat diselenggarakannya pokok perkara, saat praperadilan tengah diperiksa dan menunggu putusan praperadilan terlebih dahulu merupakan bentuk kebaruan konsep praperadilan di KUHAP baru.