Mahkamah Agung perlu merumuskan Perma baru atau memperluas interpretasi Perma yang ada dengan mengatur kewajiban hakim menjaga kerahasiaan data pribadi anak.
Sisi destruktif perilaku koruptif bukan terletak pada nilai nominalnya, tetapi pada dampak regresifnya terhadap pembangunan dan kesempatan untuk maju bagi yang lain.
Mediasi adalah langkah wajib dalam proses perkara perdata di pengadilan Indonesia, sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 (PERMA 1/2016).
Berita Acara Diversi yang mencatat kegagalan menjadi lebih dari sekadar arsip; wujudnya bertransformasi sebagai dokumen strategis bagi hakim di tingkat pengadilan.
Absennya kepercayaan dari masyarakat terhadap otoritas dapat berujung pada kleptopia, sebuah realitas ideologis ketika mencuri uang negara dianggap sebagai sebuah kewajaran.
Pelaksanaan seleksi Calon Hakim Agung merupakan amanat konstitusi, di mana Undang-Undang Dasar 1945 memberikan wewenang kepada Komisi Yudisial dalam mengusulkan pengangkatan hakim agung kepada DPR.